saling bisa mengerti, menghargai dan saling membahagiakan,
menikah juga merupakan sebuah tujuan hidup di mana pasangan bisa menjaga satu sama lain dan bisa saling membahagian.
Tetapi apa jadinya jika pernikahan terjadi dengan perbedaan usia yang sangat jauh berbeda..
bahkan pernikahan ini terjadi dan melibatkan anak di bawah usia,
bahkan mungkin masih bisa di sebut balita,
baru keluar dari masa balita ,, mungkin begitulah jelasnya.
Metro.co.uk ''
ada seorang pria di india yang menikahi seorang gadis yang masih berusia 6 thn.
pria ini adalah seorang yang termasuk anggota dewan perwakilan di desa Gangrar, di rajasthan, wilayah india bagian barat
dia juka kini telah di tangkap karena perbuatannya tersebut
menikahi seorang anak gadis yang masih berusia 6 thn
pria tersebut bernama Ratan Lal Jat.
potho copyright metro.co.uk |
Upacara pernikahan pria berusia 35 thn dengan gadis 6 thn ini juga kabarnya di laksanakan di sebuah kuil yang ada di desanya
menurut kabar juga menyebutkan bahwa pernikahan yang ia gelar ini merupakan pernikahan rahasia, yang hanya di hadiri oleh saksi sedikit saja
Pernikahan ini sungguh aneh , menurut saya tetapi bagi adat mereka,
khususnya bagi Ratan, dan keluarga, yang menggelar upacara pernikahan sesuai adat setempat yang sering di sebut Nata Pratha hal ini bukan sesuatu yang aneh lagi.
Di dalam aturan adat Nata Pratha
seorang pria yang sudah pernah menikah maka dia harus menikahi seorang wanita yang pernah menikah pula,
dan begitupun dengan Ratan sendiri,
dia adalah seorang pria yang masih lajang alias belum pernah menikah, maka dari itu dia harus menikah dengan wanita yang masih lajang juga,
tetapi menurut saya ini sangat tidak seimbang karena gadis yang di nikahinya tersebut masih berusia di bawah usia yang selayaknya, yaitu masik kanak-kanak dan baru berusia 6 thn ,
apa tidak kasian , bagaimana orang tuanya? ,,, tega sekali mereka.
Menurut keterangan juga , di kabarkan bahwa Ratan telah membayar sejumlah uang kepada keluarga gadis berusia 6 thn ini yang merupakan uang kompensasi kepada keluarga sang mempelai
yang di sebutkan , tidak di ketahui berapa jumlahnya
Menurut warga sekitar tempat tinggalnya Ratan , pernikahan ini sama sekali tidak melanggar adat dan tradisi mereka,
tetapi justru pernikahannya ini melanggar UU tentang larangan pernikahan anak.
pernikahn Ratan ini sebelumnya tidak di ketahui oleh pihak kepolisian , tetapi akhirnya terungkap juga setelah , foto-foto pernikahannya tersebar di media sosial..
Haduh ada-ada saja ,
lagian kenapa harus anak kecil sih, ?
kasian sekali dia , seharusnya usia 6 thn ini adalah usia di mana ia berhak mendapatkan pendidikan dasarnya yaitu sekolah,
ko malah di nikahkan,
malah harus mempunyai seorang suami yang berusia sangat jauh berbeda.
semoga saja anak ini bisa menjalani kehidupan normalnya dan mendapatkan kembali hak-haknya sebagai seorang anak , dan bisa menjalani pendidikan untuk bisa menggapai cita-cita dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi di masa depan.
No comments:
Post a Comment