Translate

Hamil Diluar Nikah Bisa Menyebabkan Perceraian

Alasan  suatu pernikahan yang di dasari rasa  yang tulus
memang sangat berbeda dengan PERNIKAHAN yang  di sebabkan  karena  pihak wanita yang telah hamil duluan.
karena hal ini, status pernikahan di gunakan , pada dasrnya hanya untuk menutupi aib keluarga dan agar anak yang lahir  nantinya memiliki akta kelahiran

Tapi apakah pernikahan seperti ini bisa bertahan lama , ?
pada dasarnya semua tergantung dari  masing masing pasangan ya /
tetapi kebanyakan yang terjadi pernikahan yang di dasari dengan alasan  wanita hamil di luar nikah akan berakhir dengan perceraian.

kalau di lihat lebih mendalam  pasangan seperti ini  biasanya belum siap secara mental,
pada dasarnya mereka belum siap menjalani kehidupan  berumah tangga dan mengurus anak .
selain belum kuat dan siap mental pasangan tersebut akan merasa tidak cocok dengan pasangannya satu sama lain. akan tetapi mereka tidak punya pilihan lain di karenakan , TANGGUNG JAWAB''

Oleh karena itu sebaiknya bagi wanita jaga diri baik-baik sebelum melangkah ke gerbang pernikahan ini sangat penting!.
Tetapi menikah  dengan alasan  hamil di luar nikah juga tidak menutup kemungkinan, untuk menjalani pernikahan yang awet dan tahan lama.
ini di sebabkan beberapa faktor yang membuat merka mengerti , satu sama lainnya yang pasti .

Tetapi alangkah baiknya  untuk wanita agar bisa menjaga diri lebih baik  untuk tidak mengalami hal serupa di atas ,
karena selain  aib juga itu adalah perbuatan dosa ,!

No comments:

Post a Comment

Popular Posts